Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menilai, pencabutan kewarganegaraan tidak akan berpengaruh pada aktivitas mereka. "Kalau kewarganegaraan mereka dicabut, mereka tidak akan peduli. Orang mereka memang niat pergi untuk mati kok. Tidak akan signifikan," kata Hamdan saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah memang tengah mengupayakan kemungkinan opsi hukum untuk mencegah penyebaran ISIS. Namun usulan pencabutan kewarganegaraan tampaknya bakal diwujudkan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pilihan itu tidak bisa dilakukan karena dalam UU Kewarganegaraan, Indonesia tidak bisa menerima seseorang tanpa ada status kewarganegaraan.
Saat ini BIN tengah mengupayakan agar dibuat aturan yang lebih tegas sehingga tidak mudah dilanggar.
"Karena ada beberapa negara lain yang sudah mengeluarkan aturan itu, bagi mereka yang sudah jelas-jelas keluar, mereka dicabut kewarganegaraannya. Bagi mereka yang sudah jelas-jelas bergabung dengan ISIS, pulang juga ada permasalahan hukum yang dia tindak lanjuti," ujar Marciano.
Marciano akan menyampaikan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM. (pit/hel)