Ahok –sapaan Basuki– menuding keterlambatan pelaporan LHKPN oleh anggota DPRD DKI dapat membawa persoalan baru bagi pemerintahan ibu kota ke depannya. Oleh sebab itu ia meminta para anggota DPRD untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Rp 3 miliar itu untuk Pekerja Harian Lepas karena kami tidak mau lagi memakai tenaga outsourcing. Dulu tenaga keamanan dan pekerja kan memakai outsourcing, orang dibayar di bawah Upah Minimum Provinsi. Saya tidak mau, semua harus kontrak individual saja. Nah alokasi uang, termasuk alat tulis kantor, ada di situ. Ini dinamakan operasional, bukan masuk ke pribadinya wali kota," kata Ahok.
Nantinya, seluruh PHL yang bertugas membersihkan saluran air dan menjaga keamanan di kampung-kampung di Jakarta akan dibiayai menggunakan dana operasional wali kota. Kebijakan tersebut diambil karena Ahok ingin kebersihan saluran air di wilayah ibu kota dapat terwujud merata ke depannya. (agk)