Setelah memperoleh akses untuk mengawasi proses input anggaran e-budgeting, Prasetyo dapat mengunci anggaran dalam draf APBD 2015 itu ketika proses input selesai dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Selanjutnya kami akan panggil mereka (SKPD terkait) untuk bertanya kenapa sampai Ketua DPRD mengunci anggarannya? Kalau banyak yang dikunci berarti staf SKPD itu tidak benar dan dia akan kami pecat,” ujar Ahok.
Setelah diberi akses untuk mengawasi proses e-budgeting APBD, Prasetyo langsung menanggapi dengan respons positif. Politikus PDIP itu yakin proses pengawasan yang menjadi tanggung jawab DPRD akan berjalan lebih maksimal setelah password diberikan oleh Ahok kepada dia.
"Jadi kalau bicara masalah main-main anggaran, sudah terkunci nih. Yang penting anggaran sampai ke bawah dan jadi milik masyarakat. Fungsi saya sebagai badan pengawas jadi jalan. Kalau sekarang kan belum. SKPD nakal, DPRD nakal, main tuduh-tuduhan," ujar Prasetyo.
Sebelum menggunakan sistem e-budgeting, ujar Ahok, eksekutif maupun legislatif kerap menemui kesulitan dalam mengawasi ribuan item yang terdapat dalam APBD DKI Jakarta setiap tahunnya.
"Dulu tidak ada e-budgeting dan penguncian. Mampu tidak DPRD awasi puluhan ribu item dari SKPD (dalam APBD)? Tidak mampu. Saya juga tidak mampu. Makanya dengan sistem lock, yang nakal dikunci sudah selesai. Seperti menangkap maling lalu dikunci. Dulu menangkap maling terus dilepas," ujar Ahok.
"Iya, tidak ada tersangka (jika memakai sistem lama)," kata Prasetyo, kompak dengan sang Gubernur.
Jumat esok (20/3) merupakan batas akhir pembahasan draf APBD Jakarta hasil evaluasi Kemendagri. Jika proses input APBD melalui e-budgeting berjalan lancar, maka warga ibu kota dapat menikmati dana APBD dalam waktu dekat.
Namun jika proses pembahasan dan input tak berjalan sesuai rencana, misalnya DPRD tak mau menandatangani draf APBD tersebut, Ahok siap mengeluarkan Peraturan Gubernur agar pagu APBD Jakarta 2014 dapat digunakan di tahun 2015. (agk)