"Agendanya itu rapat koordinasi, tentang gula kalau tidak salah. Saya cuma jadi tamu undangan," kata Sofyan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan kedatangan kedua menteri tersebut sebagai kelanjutan kerjasama antara KPK dengan pemangku kebijakan terkait untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, tata kelola industri bahan pangan seperti beras, gula dan bahan pokok lainnya kerap kali dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk dikorupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara yang bahkan mencapai triliunan rupiah. (sur)