Meski proses pencetakan belum selesai, namun pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini mengatakan pihaknya telah mengirimkan rekapitulasi pembahasan kepada DPRD. Surat permohonan persetujuan juga telah dikirimkan kepada dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefullah pun mengaku belum mendapat informasi apakah dewan memutuskan akan menolak atau menyetujui permohonan tersebut. Meski demikian, ia tetap berharap agar dapat diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015.
Untuk diketahui, semestinya Badan Anggaran DPRD DKI melakukan rapat pembahasan hasil input e-budgeting pada pukul 14.30 WIB tadi. Hasil rapat ini selanjutnya akan dibawa ke rapat pimpinan gabungan yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi untuk dimintai persetujuan. Namun hingga petang, rapat tak kunjung dimulai.
Dari keterangan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, rapat belum dapat dimulai karena pihak Pemprov DKI dalam hal ini TAPD belum menyerahkan print-out e-budgeting untuk dibahas bersama. (obs)