Badan Anggaran DPRD Tak Sanggup Bahas RAPBD Malam Ini

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 23:21 WIB
Rapat yang sedianya dijadwalkan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi baru dimulai pukul 21.30 WIB.
Suasana Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta 2015 yang dilakukan oleh DPRD dan SKPD serta TAPB DKI Jakarta, Selasa (17/3). CNN Indonesia/ Lalu Rahadian
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah mendapatkan kiriman draft APBD DKI Jakarta 2015 hasil input e-budgeting, Badan Anggaran DPRD langsung menggelar rapat. Rapat yang sedianya dijadwalkan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi baru dimulai pukul 21.30 WIB.

Rapat Badan Anggaran dihadiri oleh sepuluh orang anggota Banggar di antaranya Tubagus Arif, Prabowo Soenirman, Selamat Nurdin, Maman Firmansyah, Muallif Z A. Pimpinan rapat adalah M Taufik, Abraham Lunggana, dan Triwisaksana. Tak tampak kehadiran Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Saat penyampaian pendapat, Wakil Ketua Banggar, Triwisaksana sempat menyatakan pandangannya bahwa butuh tambahan waktu untuk membahas hasil evaluasi ini. Alasannya anggota Banggar belum banyak yang hadir dan softcopy hasil evaluasi juga belum tersebar merata ke anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau harus mengejar sampai jam 12 tidak akan terkejar. Rekapnya ada 1000-an halaman. Kalau bisa ada tambahan waktu," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (20/3).

Namun usulan ini ditolak oleh pimpinan rapat, M Taufik.

"Kemendagri sudah menetapkan batas pukul 00.00, lebih dari itu bisa jadi masalah. Keputusan Kemendagri harus ditaati. Jangan memaksakan kalau tidak mampu evaluasi," ujar Taufik.

Anggota Banggar lain juga menyampaikan hal serupa bahwa tidak mungkin rapat pembahasan dilakukan saat ini. Anggota Banggar dari Fraksi Hanura, Verin Yonnevil menyampaikan seharusnya dewan mendapatkan print out hasil input e-budgeting pada Kamis malam untuk dapat dibahas pada Jumat pagi. Karena itu tidak mungkin pembahasan diteruskan malam ini juga.

"Kita serahkan sepenuhnya pada eksekutif untuk melakukan penggunaan anggaran sesuai tahun anggaran sebelumnya. Saya harap dewan punya fungsi pengawasan lebih ketat. Tidak mungkin (hasil evaluasi) dibahas saat ini. Kalaupun dibahas bisa sampai besok pagi," kata Veri.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran lainnya, Muallif Z A dari Fraksi PKB. Meski awalnya mendukung penerbitan perda namun akhirnya fraksi PKB memutuskan mendukung penerbitan pergub.

"Ini menjadi simalakama kalau kita (DPRD) setujui dan tidak bisa bertanggung jawab. Karena kondisi seperti ini, Fraksi PKB mau enggak mau perda yang kita harapkan bersama tidak bisa tercapai. Pergub kita setujui," katanya.

Saat ini rapat banggar sudah ditutup. Rapat dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan untuk mengambil keputusan apakah dewan menyetujui penerbitan perda atau pergub. (obs)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER