Diperiksa Bareskrim, Nurdin Halid Bersaksi Soal Golkar

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 23 Mar 2015 13:02 WIB
Nurdin Halid yang menjabat Wakil Ketua Umum Golkar di bawah Aburizal Bakrie diperiksa Bareskrim atas dugaan pemalsuan dokumen oleh kubu Golkar Munas Ancol.
Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham (kiri) bersama Wakil Ketua Nurdin Halid memberikan keterangan, usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta, Rabu, 11 Maret 2015. Pelaporan tersebut terkait pemalsuan berkas pada penyelenggaraan Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar versi Musyawarah Besar Bali, Nurdin Halid, diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (23/3). Mantan Ketua Pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ini hadir sebagai saksi pelapor terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan pantia penyelenggara Munas Golkar versi Ancol.

"Sebagai Ketua Steering Committee Munas Bali dan Ketua Bidang Organisasi hasil Munas Riau 2009, saya diundang untuk memberikan keterangan soal apa yang saya tahu," kata Nurdin sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/3).

Nurdin menuturkan, ia membawa beberapa dokumen dalam pemeriksaan ini, seperti Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga Golkar, peraturan pelaksanaan munas Bali, serta bukti mandat yang dipalsukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengklaim telah mendapatkan klarifikasi dari 456 peserta Munas Bali yang merupakan pemegang mandat asli. "Saya akan bandingkan nanti, mandat Munas Ancol dan Munas Bali," tuturnya.

Lebih lanjut, Nurdin berkata setiap hari kepolisian mengagendakan pemeriksaan saksi terkait perkara ini. Senin ini, selain Nurdin, hadir pula pimpinan Golkar di wilayah Banten dan Pandeglang.

"Baik pemalsu dan yang dipalsukan datang. Yang memaslukan itu Sekretaris Banten, yang dipalsukan Ketua Golkar Pandeglang," terangnya.

Sebelumnya, kubu Aburizal Bakrie melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri, Rabu (11/3). Mereka menuding kubu Agung memalsukan 133 dokumen saat menggelar Munas di Ancol.

Menurut Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, pemalsuan yang dilakukan kubu Agung meliputi tanda tangan, kop surat dan stempel pemilik mandat. (pit/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER