"Sebagai Ketua Steering Committee Munas Bali dan Ketua Bidang Organisasi hasil Munas Riau 2009, saya diundang untuk memberikan keterangan soal apa yang saya tahu," kata Nurdin sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Nurdin menuturkan, ia membawa beberapa dokumen dalam pemeriksaan ini, seperti Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga Golkar, peraturan pelaksanaan munas Bali, serta bukti mandat yang dipalsukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Nurdin berkata setiap hari kepolisian mengagendakan pemeriksaan saksi terkait perkara ini. Senin ini, selain Nurdin, hadir pula pimpinan Golkar di wilayah Banten dan Pandeglang.
Sebelumnya, kubu Aburizal Bakrie melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri, Rabu (11/3). Mereka menuding kubu Agung memalsukan 133 dokumen saat menggelar Munas di Ancol.
Menurut Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, pemalsuan yang dilakukan kubu Agung meliputi tanda tangan, kop surat dan stempel pemilik mandat. (pit/sip)