Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar versi Musyawarah Besar Bali, Nurdin Halid, diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (23/3). Mantan Ketua Pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ini hadir sebagai saksi pelapor terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan pantia penyelenggara Munas Golkar versi Ancol.
"Sebagai Ketua
Steering Committee Munas Bali dan Ketua Bidang Organisasi hasil Munas Riau 2009, saya diundang untuk memberikan keterangan soal apa yang saya tahu," kata Nurdin sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Nurdin menuturkan, ia membawa beberapa dokumen dalam pemeriksaan ini, seperti Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga Golkar, peraturan pelaksanaan munas Bali, serta bukti mandat yang dipalsukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengklaim telah mendapatkan klarifikasi dari 456 peserta Munas Bali yang merupakan pemegang mandat asli. "Saya akan bandingkan nanti, mandat Munas Ancol dan Munas Bali," tuturnya.
Lebih lanjut, Nurdin berkata setiap hari kepolisian mengagendakan pemeriksaan saksi terkait perkara ini. Senin ini, selain Nurdin, hadir pula pimpinan Golkar di wilayah Banten dan Pandeglang.
"Baik pemalsu dan yang dipalsukan datang. Yang memaslukan itu Sekretaris Banten, yang dipalsukan Ketua Golkar Pandeglang," terangnya.
Sebelumnya, kubu Aburizal Bakrie melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri, Rabu (11/3). Mereka menuding kubu Agung memalsukan 133 dokumen saat menggelar Munas di Ancol.
Menurut Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, pemalsuan yang dilakukan kubu Agung meliputi tanda tangan, kop surat dan stempel pemilik mandat.
(pit/sip)