Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin ini.
"Mungkin agendanya mengenai permasalahan yang sedang beredar di DKI Jakarta antara eksekutif dan legislatif. Iya ada kemungkinan membahas kisruh APBD. Nanti akan saya jelaskan," ujar Prasetyo Edi Marsudi kepada media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembalian RAPBD 2015 diikuti dengan permintaan agar Ahok—sapaan Basuki— segera mengeluarkan Peraturan Gubernur yang dapat menjadi dasar hukum pemakaian APBD 2014 pada tahun ini.
Selain itu, penyerahan hasil pembahasan draf APBD 2015 dan Rancangan Pergub juga terpantau telah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Senin siang ini. Ahok mengatakan APBD dengan Pergub telah diajukan pihaknya ke Kemendagri.
"Sudah kami ajukan dengan Pergub ini ke Kemendagri). Toleransi dari Kemendagri hari ini harus diantar hasil pembahasannya. Begitu DPRD tidak mau tanda tangan hasil pembahasan, substansinya menolak perda, sudah jelas," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta. (utd)