"Terpuruk saya. Aset moyang saya dari tahun 1925 dirampas. Harta keluarga besar, terutama milik teman-teman, dirampas dan disita juga. Masjid Syaifuna Cholil disita karena tanahnya atas nama saya, termasuk bangunan di atasnya," ujar Fuad usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3).
Masjid tersebut berlokasi di daerah Martajasa, Bangkalan. Di dalam masjid, terdapat makam leluhur Bangkalan bernama Syaifuna Cholil. "Masjid mbah saya, itu keramat," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad pun mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untik mengkaji ulang penyitaan aset tersebut. "Saya harap Pak Taufiqureahman Rukie dan Pak Indriyanto meneliti dan mendalami," ucapnya.
Harta Tak Bergerak:
1. Rumah di Jalan Teuku Umar, Bangkalan, Madura.
2. Rumah di Jalan KH. Muhammad Kholil, Bangkalan. Di sini, KPK menyita sebanyak 17 boks dokumen, tiga komputer dan satu buah brankas. Rumah ini diketahui ditempati oleh istri tua Fuad Amin.
3. Rumah di Kelurahan Kraton, Bangkalan. Dari rumah yang ditempati istri muda Fuad Amin, KPK menyita sebuah koper dan boks yang berisi dokumen.
4. Rumah di Jalan Cokro, Bangkalan.
5. Rumah di Jalan Kupang Jaya, Surabaya. Sebuah Brankas disita oleh KPK dari sini.
6. Dua Rumah di Surabaya.
Harta Bergerak:
1. Toyota Camry hitam No.Pol B 1341 TAE
2. Honda CRB cokelat No.Pol B 1277 TJC
3. Suzuki Swift putih No.Pol B 1683 TOM
4. Toyota Kijang Inova abu-abu No.Pol B 1824 TRQ
5. Toyota Alphard silver No. Pol B 1250 TFU
6. Motor Kawasaki Ninja
7. Honda Oddysey
8. Hyundai H1
9. Honda Mobilio
10. Toyota Land Cruiser
11. Toyota Alphard
12. Toyota Camry
Uang ditemukan dari penggeledahan:
1. Rp 300 juta, disembunyikan di belakang lukisan di dalam rumah.
2. Rp 700 juta, disembunyikan di dalam mobil ajudan.
Uang ditemukan dari penelusuran rekening:
1. Rp 3 miliar dari beberapa rekening bank.
2. Rp 100 miliar dari beberapa rekening bank. (sip)