Pergantian kepengurusan DPP PAN berlangsung mulus. Pengurus baru disahkan dalam waktu seminggu setelah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. “Hari ini kami telah menerima pengesahan Kemenkumham atas kepengurusan DPP hasil Kongres IV di Bali pada 28 Februari-2 Maret 2015," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hasil (pembahasan soal Tjatur) akan disampaikan setelah rapat harian pertama kami,” kata Eddy,
Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap mengatakan hingga saat ini para anggota Fraksi PAN masih mempelajari seberapa besar urgensi dari digulirkannya hak angket tersebut. Hak angket itu bertujuan untuk meyelidiki kebijakan Menteri Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
“Dalam waktu dekat kami akan memberikan keputusan terkait hak angket,” ujar Mulfachri.
Dalam konferensi pers DPP PAN di Gedung DPR RI kali ini, Sekjen Eddy Soeparno didampingi Wakil Ketua Umum Bara Hasibuan, Asman Abnur, Mulfachri Harahap, dan Hanafi Rais, Bendahara Umum Nasrullah, serta Ketua DPP Yandri Susanto dan Eko Hadi Purnomo. Sementara Zulkifli tak hadir karena terbang ke Singapura untuk memberikan penghormatan terakhir selaku Ketua MPR RI pada Perdana Menteri Singapura pertama Lee Kuan Yew yang wafat, Senin (23/3). (agk)