Daerah tersebut adalah Kabupaten Enrekang, Luwu, Bulukumba, dan Bone. "Pantauan dilakukan di daerah tersebut karena pernah dilakukan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88," kata Endi kepada CNN Indonesia, Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu misalnya, ada seorang warga asal Bulukumba dicegah kepergiannya ke Suriah di Bandara Soekarno Hatta. Belakangan warga tersebut dipulangkan karena tidak ada indikasi pidana terorisme. "Hanya dugaan pemalsuan dokumen saja," kata Endi.
"Kalau bicara stok orang-orang (berpaham) radikal, yang punya niat masuk surga cepat-cepat, stoknya banyak di sini," kata Rikwanto.
Polri mengancam akan mengenakan pasal 139a KUHP tentang makar pada para simpatisan ISIS terutama bagi mereka yang pernah ikut berjuang bersama ISIS di Suriah. Selain itu pasal tentang pendanaan terorisme juga disiapkan.
Tercatat sudah enam orang diamankan Densus 88 Antiteror dari lima tempat. Sabtu lalu, Densus 88 menangkap lima orang yakni M Fachri, Aprianul Henri alias Mul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon. Kelimanya ditangkap di Cisauk, Petukangan, Tambun, dan Cileungsi. (Lihat fokus: Menelisik Pengirim WNI ke ISIS)
Dua terduga ISIS yang lain ditangkap kemarin di Malang, Jawa Timur yakni Abdul Hakim Munabari, dan Helmi Alamudi. Keduanya ditengarai terkait dengan Abu Jandal, pria yang mengancam TNI dan Polri lewat video di internet.
Abdul disebut ditangkap karena kembali dari Suriah setelah bergabung dengan ISIS. Dia dikirim oleh Salim Mubaroq Atamimi sekaligus Abu Jandal. Sementara Helmi ditangkap karena memberangkatkan WNI untuk bergabung dengan ISIS dari Jawa Timur. (Baca juga: Dua Terduga ISIS di Malang Terkait Abu Jandal) (sur)