Menurut Agus, jadwal rapat Bamus ditentukan melalui rapat pimpinan DPR. Sayangnya, rapat pimpinan yang seharusnya digelar Rabu (25/3) harus ditunda karena sejumlah alasan yang tak dijelaskan.
"Sebelumnya rapim itu dijadwalkan kemarin tapi ditunda jadi Jumat besok (27/3)," ujar Agus saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dua surat itu, surat perombakan Fraksi Golkar yang diajukan Agung Laksono akan turut dibahas dalam rapat Bamus. Kemungkinan, kata Agus, rapat Bamus bisa digelar Jumat (27/3) atau Senin pekan depan (30/3).
Sebelumnya, beberapa fraksi di DPR mendesak pimpinan DPR untuk mengembalikan surat pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri ke Presiden Indonesia Joko Widodo. Desakan tersebut muncul setelah para fraksi beranggapan penjelasan dalam surat tersebut kurang dan perlu diperbaiki Jokowi.
Namun permintaan tersebut tak bisa langsung diamini oleh pimpinan DPR lantaran surat belum melalui pembahasan di rapat paripurna. Jadwal tes uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti pun, kata Wakil Ketua Komisi Hukum Trimedya Panjaitan, akan dikeluarkan setelah DPR mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap dari Jokowi. (rdk)