Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah bahwa dirinya telah
merobek surat yang dikirimkan oleh Ketua fraksi Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta Agus Gumiwang Kartasasmita. "Saya tidak tahu. Tapi kalau palsu, mau dibuang atau dibakar tidak masalah," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3).
Hal tersebut diungkapkan oleh Bambang karena ia telah memeriksa ke sekretariat fraksi mengenai pengeluaran surat. Oleh sebab itu ia mengatakan bahwa surat yang dikirimkan oleh Agus Gumiwang tersebut bersifat palsu. (Baca juga:
Bambang Soesatyo Robek Surat Kubu Agung, Yorrys Murka)
"Saya cek di Sekretariat apa ada yang keluar? Ternyata tidak ada. Jadi ada pihak yang buat kop sendiri, stempel sendiri tanpa dasar hukum yang jelas. Palsu. Kalau surat liar, disobek atau dibakar terserah," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bendahara umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali tersebut mengatakan hal tersebut serupa dengan apa yang dilakukan oleh Agung Laksono Cs dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Jakarta. "Sama modus ini saat Munas Ancol. Kawan-kawan suka buat yang palsu," ujar Bambang.
Surat yang diisukan dirobek tersebut adalah surat yang dikirimkan oleh Agus Gumiwang kepada Ketua fraksi dan Sekretaris fraksi Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang meminta agar mereka dapat segera meninggalkan jabatan dan kantor fraksi Partai Golkar.
Pada Selasa pekan lalu, Bambang mengaku belum menerima surat yang dikirimkan oleh Agus Gumiwang tersebut, dan menyatakan tidak akan mengindahkan surat tersebut apabilah sampai ke tangannya. "Kalaupun kami terima, paling kami buang," ujar Bambang beberapa saat yang lalu.
Agung Laksoni Cs memberi tenggat hingga 29 Maret bagi Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo untuk angkat kaki dari sekretariat fraksi. Bila sampai batas waktu yang ditentukan mereka tak juga pergi, petugas pengamanan dan polisi akan dibawa masuk ke sekretariat fraksi.
Tak tinggal diam, Ade Komarudin mengatakan dirinya bersama Bambang tidak akan pernah meninggalkan sekretariat fraksi hingga ada pengadilan memutuskan bahwa kepengurusan Agung Laksono Cs yang sah.
(sip)