Rudiantara mengaku telah meminta kementeriannya untuk menindaklanjuti apa yang diminta BNPT dengan menggunakan sistem TRUST Positif yang dijadikan acuan operator telekomunikasi dan internet dalam memblokir situs dan konten negatif di internet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kita minta ISP (Internet Service Provider) untuk pemblokiran, tapi mulai pertengahan tahun kita bangun DNS (Domain Name System) Nasional, bertahap kita akan punya kemampuan untuk memblokir tanpa minta bantuan ISP," kata dia.
Untuk situs yang bermuatan radikal dan terorisme, ucap Rudiantara, lebih sulit untuk dilacak keberadaannya dibanding situs yang mengandung konten pornografi. Pasalnya, situs pornografi biasanya memiliki kata kunci yang populer.
"Nah di luar itu, crawling searching-nya susah, apalagi radikalisme. Mereka tidak bikin situs radikalisme apa, abakadabra isinya mengajak radikalisme, umumnya kita mendapat laporan masyarakat, nanti kita proses," kata dia.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Kominfo untuk terus proaktif dalam membatasi ruang agar gerakan radikal tidak terlalu bebas memprovokasi masyarakat.
"Kami terus mengharapkan situs-situs seperti itu harus diberi perhatian khusus," ujar Marciano.
"Kami juga mengajak semua komunitas di bidang itu agar mereka memberikan pemberitaan lain yang seimbang, sehingga masyarakat tidak melihat satu sisi saja, tapi ada sisi lain yang memberi pencerahan bahwa itu tidak benar. Kita hati-hati mengelola itu. Jangan terjebak suatu hari nanti ISIS itu dikaitkan dengan Islam, itu tidak benar," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, Kominfo menyebutkan, pihaknya mendapat surat dari BNPT untuk segera memblokir 19 situs yang diduga mengajarkan gerakan radikal.
"Ya, kami terima laporan dari BNPT tentang daftar situs-situs yang isinya menganut paham radikalisme ataupun yang support paham itu,” ujar juru bicara Kemenkominfo, Ismail Cawindu saat dihubungi CNN Indonesia.
Daftar 19 situs yang diminta untuk diblokir antara lain, arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com
Menyinggung soal ciri-ciri situs yang sekiranya berpotensi diblokir, Ismail tak bisa berkomentar lebih jauh karena penentuan situs tersebut bukan berasal dari pihaknya, tetapi keputusan BNPT sepenuhnya. (sur)