"Kami sudah merapatkan beberapa kali dengan Wakil Presiden dan Menkopolhukam juga. Ini kan Presiden masih harus menyelesaikan dokumen-dokumen yang harus diselesaikan," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
Pratikno mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan arahan dari Presiden mengenai perlu atau tidaknya mengirim tim untuk mendatangi DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi |
lebih lanjut dari Presiden," kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPR masih mempermasalahkan surat Presiden Jokowi terkait penunjukan Badrodin sebagai calon baru Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Menurut mereka, surat tersebut tidak menjelaskan alasan batalnya pelantikan Budi sebagai Kapolri. Hal itu mengakibatkan waktu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang baru, Badrodin, masih kabur. (Baca: Menteri Tedjo: Pemerintah Siap Jelaskan soal Budi Gunawan)
Dalam surat tersebut, Presiden juga menyebutkan bahwa Budi 'ketika itu' sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan mengenai status Budi itu agaknya juga menjadi hal yang dipermasalahkan anggota dewan.
Badrodin pun mengaku tengah menunggu proses administrasi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri). (Baca: Presiden Diminta Jelaskan Langsung Pencalonan Badrodin)
Dia menyampaikan, hingga saat ini belum ada komunikasi yang dilakukan dengan anggota dewan mengenai perkembangan pencalonannya.
"Masih menunggu prosesnya, suratnya. Kan administrasinya belum selesai. Tunggu saja," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/3). (meg)