Untuk mengklarifikasi jumlah target pendapatan dari pajak hiburan tersebut, Donny—sapaan Moenek—pun meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk lebih aktif mengawasi penyusunan draf APBD di tahun-tahun selanjutnya.
"Tolong dicermati betul apakah benar (target pendapatan) pajak hiburan cuma Rp 1 triliun? Pak Dewan, tolonglah, fungsi Anda untuk mengawasi. Kami akan bongkar lagi secara statistik nanti," ujar Donny di Gedung F Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Rendahnya target pendapatan pajak hiburan menjadi sorotan Kemendagri karena pada 2014 lalu, pemerintah provinsi berencana untuk menaikkan tarif pajak hiburan. Pemprov bahkan telah mengajukan rencana tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retribusi Izin Minuman Beralkohol
"Kami catat tidak boleh Bapak Gubernur mendapat retribusi dan pendapatan dari ijin tempat penjualan minuman beralkohol atau minuman keras. Ini masih tercantum dan tidak bisa Bapak dapatkan. Nanti akan dibahas teknisnya," kata Donny.
Sampai saat ini, belum ada kesempatan yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan terkait rapergub yang telah diserahkan sejak 23 Maret 2015 lalu. Ahok dan Prasetyo pun terlihat seksama memperhatikan penjelasan dari Donny yang dipaparkan dan diperlihatkan melalui layar besar di ruang pertemuan. (utd)