Berdasarkan catatan yang dimiliki Kemendagri, dalam Rancangan Peraturan Gubernur yang diserahkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), alokasi anggaran belanja pegawai masih berjumlah Rp 19,08 triliun. Anggaran tersebut dinilai terlalu besar jumlahnya jika dibandingkan dengan anggaran belanja publik lainnya.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan seharusnya belanja pegawai tersebut dipotong dan dianggarkan ulang untuk sektor pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny kemudian mengatakan anggaran belanja pegawai yang jumlahnya mencapai Rp 19,8 triliun tersebut sempat dinilai tidak wajar dan rasional. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar sebagian besar anggaran seharusnya dialihkan untuk menambah belanja pelayanan publik, misalnya untuk anggaran pendidikan.
"Berdasarkan catatan kami anggaran pendidikan DKI Jakarta pernah mencapai 25 persen. Kenapa tahun ini turun menjadi 21 persen? Kami minta dana pendidikan dinaikan," kata Donny.
Selain menyoroti tingginya jumlah pengeluaran untuk belanja pegawai, Kemendagri juga mengkritik besarnya biaya belanja jasa kantor dalam rapergub DKI Jakarta 2015. Donny pun membandingkan tidak proporsionalnya anggaran untuk belanja pegawai dibandingkan dengan anggaran pembangunan jalan yang tercantum dalam rapergub APBD 2015.
"Tadi kami lihat Rp 4,1 triliun habis hanya untuk belanja jasa kantor. Sementara cuma Rp 2,9 triliun anggaran untuk pembangunan jalan. Betapa tidak rasional," kata Donny.
(utd)