ABK Indonesia di Kapal Asing yang Kembali Bernasib Buntung

Sandy Indra Pratama | CNN Indonesia
Minggu, 05 Apr 2015 06:32 WIB
Anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan milik asing kembali bernasib buntung. Sehari 20 jam kerja, tiga bulan bekerja tak digaji.
Personil Marinir menjaga ABK kapal ikan asing di Markas Komando (Mako) Lantamal IX Ambon, Maluku, Minggu (14/12). KRI Abdul Halim Perdanakusumah-355 berhasil menangkap 7 kapal ikan illegal yang diawaki 69 warga Tiongkok, 60 warga Thailand dan 11 warga Indonesia dengan memuat 578 ton ikan. (ANTARA/Izaac Mulyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan milik asing kembali bernasib buntung. ABK tersebut adalah Purwanto Susanto, pelaut asal Lagoa, Jakarta Utara.

Nasib nahas dialami Purwanto yang bekerja di kapal Trawl Fu Yuan Yu No. 981 yang diketahui berbobot GRT 735 Gross ton (Gt), berbendera China milik Perusahaan XU CHEN INTERNATIONAL .Co. Ltd Taiwan. Menurutnya, dalam pengaduan sang pelaut kepada Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN), upahnya sebagai anak buah kapal selama bekerja di kapal penangkap ikan itu belum dibayarkan. (Baca juga: Puluhan ABK Indonesia Terkurung di Perairan Angola)

Dalam pengaduannya, Purnomo mengatakan dirinya dipulangkan dari Uruguay -tempat kapal itu mencari ikan- dan tiba di Indonesia pada tanggal 16 Maret 2015 di bandara Soekarno Hatta. Saat dipulangkan ia mengaku tak dibayar sepeser pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Saya menghubungi perusahaan yang memberangkatkan saya dari Indonesia, namun tak digubris,” katanya di Jakarta, Sabtu (4/4). (Baca fokus: Puluhan ABK WNI Terlantar di Angola)

Dalam keterangan pers yang diterima CNN Indonesia dari Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN), Purnomo berangkat melalui sebuah perusahaan bernama PT. JAVA MARINA Int. pada Desember tahun lalu. Ia mengaku sudah keluar uang sebanyak Rp 5 juta lebih untuk pemberangkatannya, tapi belum serupiah pun mendapatkan bayaran atas kerjanya selama ini.

Cerita Perbudakan di Atas Kapal

Alih-alih mendapatkan bayaran, Purnomo kemudian menceritakan pengalamannya bekerja sebagai ABK di kapal asing. Kepada Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri, ia bercerita bahwa dirinya mendapatkan pengalaman buruk soal anak buah kapal.

“Dipekerjakan sehari 20 jam per hari tanpa hari libur membuat saya tak kuat lagi,” katanya seperti yang ditirukan rilis dari SPILN yang diterima CNN Indonesia. Belum lagi, tambahnya, “mandor kapal dan kapten yang ringan tangan, kurangnya waktu istirahat dan beratnya pekerjaaan mengakibatkan dirinya menderita Hernia.” (Baca juga: Nasib ABK Indonesia: Terkurung di Laut Angola, Makan Seadanya)

Akibat dari perlakuan yang tak wajar selama bekerja tiga bulan itu, diakui Purnomo, kini ia mendapati ada benjolan besar diatas samping kanan kemaluannya. ”Itu akibat pemukulan yang sering diterimanya ketika bekerja diatas kapal,” katanya.

Masih dari keterangan Purnomo kepada SPILN, saat dirinya dipulangkan, di atas kapal tempatnya bekerja masih ada dua warga Indonesia lain yang masih bekerja sebagai ABK. Kondisinya, tak kalah pedih dengan Purnomo. Nama warga Indonesia adalah Suhandi dan Supendi yang diketahui mereka berdua adalah kakak beradik asal Kota Cirebon Jawa barat.

“Kedua temannya sedang sakit, jari tangan dan kakinya bengkak semua sampai membusuk, mereka berdua sudah meminta kepada kapten kapal agar dipulangkan. Namun, kapten kapal tidak mengijinkan dengan alasan luka mereka adalah luka ringan,” kata Purnomo. “kepada saya mereka berdua menitipkan pesan untuk menyampaikan kondisi mereka yang juga mulai memburuk.”

Menanggapi pengaduan Purnomo, Staf bidang Advokasi SPILN Sudjarwo mengatakan, saat ini dirinya sedang menunggu pihak keluarga dari suhandi dan supendi datang ke Jakarta. untuk selanjutnya, lanjutnya, “akan kami dampingi mengadukan kepada instansi terkait permasalahan tenaga kerja indonesia di luar negeri agar mendapatkan bantuan dan perlindungan terkait hak – hak para korban.” (Baca juga: Ditampung di Kapal Bekas, Puluhan ABK WNI Tuntut Upah) (sip)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER