“Kabar terakhir yang saya terima, soal makanan mereka tak terurus, para ABK makan minum seadanya, soal makanan pun mereka dapatkan dari hasil memancing sendiri,” kata juru bicara FSPILN Imam Syafii kepada CNN Indonesia, Senin (30/3). (Baca juga: Puluhan ABK Indonesia Terkurung di Perairan Angola)
Imam yang menirukan keluhan seorang ABK yang berhasil menghubunginya, mengatakan bahwa saat ini para ABK terkurung dalam kapal bekas yang dibiarkan mengapung di perairan Angola sejauh 1 mil dari daratan. “Tak ada makanan dan minuman yang ditinggalkan oleh pemilik kapal, artinya memang tak bertanggung jawab,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dikabarkan sebanyak 26 anak buah kapal asal Indonesia dikabarkan terkurung pada sebuah kapal bekas di perairan Angola, Afrika. para anak buah kapal ini merupakan ABK untuk sebuah kapal penangkap ikan jenis Trawl asal Taiwan berbendera Angola dan Korea. “Kemarin berkabar, kami dapat data mereka ini berada satu mil dari daratan Angola,” kata Imam kepada CNN Indonesia. (Baca juga: Kasus Perbudakan Bisa Buat Produk Ikan RI Diboikot Dunia)
Pemerintah dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini sebagaimana dimungkinkan sesuai Pasal 94 Ayat (1) UU No. 39/2004 menyatakan, untuk menjamin dan mempercepat terwujudnya tujuan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, diperlukan pelayanan dan tanggung jawab yang terpadu.
SPILN juga akan mendesak BNP2TKI, agar dapat memanggil perusahaan pengirim guna mengklarifikasi dan meminta pertanggungjawaban atas kasus penelantaran dan over kontrak tersebut. Agar saat para ABK dipulangkan sudah membawa haknya masing-masing dan tidak berbuntut panjang, laiknya kasus terlantarnya 203 TKI ABK Trinidad and Tobago pada 2012 silam yang hingga detik ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah. (Baca juga: ABK WNI Terkurung, KBRI Namibia Datangi Angola)