Perhatian pengunjung serta awak media tak lagi hanya berfokus pada sidang yang sangat menentukan nasib Suryadharma di mata hukum itu. Keberadaan Lulung benar-benar telah membetot perhatian seluruh orang yang ada di PN Jaksel. Saat mengetahui ada Lulung, juru foto, juru kamera serta awak media lainnya langsung mengerubuti Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang kerap dianggap kontroversial ini.
Sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berkiblat pada kubu Suryadharma dan Djan Faridz, Lulung mengaku prihatin dengan perkara yang disangkakan kepada bekas ketua umum partainya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya (Suryadharma) sampai hari ini beliau belum menerima surat dari KPK sebagai tersangka. Terus dia merenung, saya juga merenung, hampir menangis saya," ujar Lulung mengingat kembali sebelum hakim membacakan putusan.
Adapun Hakim Tatik Hadiyanti yang menyidangkan praperdilan Suryadharma memutuskan menolak permohonan praperadilan Suryadharma seluruhnya. Menurut pertimbangan hakim, penetapan tersangka yang menjadi dalil materi permohonan Suryadharma bukan menjadi kewenangan lembaga praperadilan untuk memutuskan. (Baca: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Suryadharma Ali Melawan KPK) (obs/obs)