Pelaksana tugas Komisioner KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan pemeriksaan terhadap Suryadharma akan dilakukan Jumat lusa (10/4). "Surat panggilannya sudah dilayangkan sejak kemarin," ujar Johan di Gedung KPK, Rabu (8/4). (Baca juga: Jelang Putusan, Puluhan Massa SDA Padati Ruang Sidang)
KPK sebelumnya telah dua kali memanggil Suryadharma untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Namun dari dua panggilan tersebut, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mangkir dari agenda pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Johan, berkas penyidikan kasus yang menjerat bekas Menteri Agama itu telah mencapai lebih dari 60 persen. Namun Johan masih enggan sesumbar bicara soal penahanan.
"Tapi nanti kita lihat Jumat. Bagaimanapun, penahanan ada pada subjektivitas penyidik," ujar Johan. (Baca juga: Lulung Ungkap Cerita Suryadharma) (sip)