"Peralatan tidak mendukung. Alat deteksi narkoba tidak ada. Kami tidak tahu racikan narkoba seperti itu. Kami punya dimensi lebih kecil, mereka sudah punya satelit," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham Akbar Hadi kepada CNN Indonesia, Jumat (10/4).
Tak hanya itu, pemasangan alat pelacak sinyal juga menimbulkan komplain dari masyarakat. Hal itu yang semakin membuat petugas kewalahan dalam mendeteksi peredaran narkoba di penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai upaya penguatan kuantitatif dan kualitatif, dibuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan TNI supaya bintara yang menjelang pensiun bisa dilimpah menjadi PNS Pemasyatakatan sampai batas usia pensiun di Pemasyatakatan yang lebih panjang, 3-5 tahun," tutur Akbar.
Saat ini, Ditjen Pemasyarakatan tengah menggodok teknis perjanjian kerja sama tersebut. Diharapkan realisasi kerja sama dapat dilakukan dalam waktu dekat. "Petugas belasan tahun tidak ada pelatihan. Kalau ditinggal pelatihan, siapa yang jaga?" kata Akbar.
Dana alokasi yang diberikan untuk pelatihan juga minim. "Idealnya, sebelum mereka masuk, ada pre service trainingg, itu tidak ada. Kalau di kepolisian, sembilan bulan dulu dilatih. Kami tidak ada anggaran," ujarnya.
Selama ini, pelatihan hanya didapat saat petugas memasuki Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP). Meski demikian, tak seluruh penjaga merupakan alumni dari AKIP. "Hanya di AKIP saja, hanya meluluskan 65-70 orang," katanya.
Di AKIP, seluruh siswa didik menggunakan metode semi militer. Sementara Akbar tak memungkiri hingga saat ini fasilitas yang dimiliki oleh LP di Indonesia masih minim. (rdk)