Ketiga terperiksa yaitu Anggota DPR dari Fraksi PDIP sekaligus bekas Bupati Tanah Laut Adriansyah, diduga messanger inisial AK, dan seorang pengusaha berinisial AH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB, setelah dibawa menggunakan pesawat komersil," ikar Johan.
KPK menduga kegiatan operasi tangkap tangan di dua tempat kemarin berkaitan dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kalimantan.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Polri menjelaskan bahwa Adriansyah pernah menjadi tersangka kasus dugaan suap di Bareskrim Polri tahun 2014.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Yudhiawan kepada CNN Indonesia mengungkapkan, Adriansyah saat itu diduga terlibat dugaan suap penentuan tapal batas tanah bumi dan tanah laut dalam izin pertambangan.
"Yang bersangkutan saat itu sudah jadi tersangka, bukti sudah lengkap dari kepolisian, kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin tapi dinyatakan tidak lengkap," kata Yudhiawan, Jumat (10/4).
Yudhiawan mengaku tak tahu alasan Kejaksaan Negeri Banjarmasin menyebut berkas perkara Adriansyah tidak lengkap. Yang pasti, pihak kepolisian merasa telah melengkapi seluruh barang bukti dan keterangan yang diminta sehingga yakin dengan status P21 kasus tersebut. (rdk)