"Kami menduga sebelumnya telah terjadi serah terima uang. Itu sedang didalami penyidik," ujar Johan pada Jumat malam, (10/4).
Dalam operasi tangkap tangan dua hari lalu, tim satuan tugas KPK berhasil menyita uang ratusan juta rupiah dari Ardiansyah yang diduga merupakan duit suap untuk untuk pengusahaan izin perusahaan tambang, PT MMS, di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mata uang rupiah yang berhasil disita adalah Rp 55.850.000. Sementara mata uang dolar Singapura jika dikonversi ke rupiah totalnya mencapai Rp 377.958.800. (1 dolar Singapura = Rp 9.451.25)
Dari hasil pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Andrew dan Adriansyah sebagai tersangka. Sementara Agung dilepaskan dengan alasan dia hanya berperan sebagai pengantar.
Setelah nanti proses pemeriksaan selesai, kata Johan, kedua tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama. (adt)