Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan pemerintahannya itu tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk pengekangan kebebasan berpendapat di muka umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya kegiatan politik, dalam waktu dekat Pemprov DKI Jakarta juga tidak akan memperbolehkan kegiatan perdagangan digelar di kawasan-kawasan area bebas kendaraan bermotor.
Namun Ahok menegaskan, aturan tersebut tidak akan diberlakukan kepada pedagang-pedagang kecil. Syaratnya, para pedang kaki lima itu tidak menggelar lapak di jalan dan bertanggung jawab atas sampah mereka.
Hal serupa juga diutarakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit. Saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin pagi, dia menegaskan kawasan car free day hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, seni dan budaya.
"Di luar itu enggak boleh. Kalau pedagang akan kami tata, masak pedagang enggak boleh. PKL tetap ada, dong," tuturnya.
Lebih lanjut, Ahok juga mengumumkan, car free day akan ditiadakan pada Minggu (19/4) mendatang. Keputusan ini berkaitan dengan penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika.
Setelah KAA, hari bebas kendaraan bermotor akan berlangsung seperti jadwal biasanya. Pernyataan Ahok ini sekaligus mementahkan isu yang beredar soal wacana car free day yang tidak akan diadakan selama tiga bulan ke depan. (meg)