“Sementara nilai kasarnya Rp 70 miliar, temuan itu belum termasuk rekening,” katanya.
Perburuan soal aset Freddy yang berhubungan kegiatan haramnya kini mulai masuk ke ranah perbankan. Hingga saat ini, kepolisian sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki Freddy Budiman. “Rumah dan Mobil sudah kami sita, selanjutnya masih dalam perburuan,” kata Budi. (Baca juga: Cerita Pengungkapan Jaringan Narkotik Baru Freddy Budiman)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Freddy Budiman sang terpidana mati perkara narkotik dijemput tim Direktorat Narkotik Mabes Polri. Penjemputan ini cukup mengagetkan dan belakangan baru terungkap jika Freddy ternyata terjerat kasus baru peredaran narkotik yang melibatkan kerabat dan beberapa anak buahnya di penjara Cipinang.
Menurut sumber tersebut, kekuatan CC4 10 kali lebih kuat dibandingkan pil ekstasi. Bentuk narkotik jenis baru ini seperti perangko dan disebut juga sebagai ekstasi kertas.
Freddy diketahui sebagai otak pengiriman narkotik pada 2012 silam. Dia dicokok setelah anak buahnya tertangkap Badan Narkotika Nasional ketika hendak menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari Tiongkok.
Dari penangkapan terungkap penyelundupan tersebut dilakukan atas perintah Freddy. Padahal, kala itu ia telah mendekam di balik penjara Cipinang.
Berselang satu tahun, Freddy akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan. Dia sempat mengajukan peninjauan kembali atau grasi, namun tidak berhasil mendapatkannya. (Baca juga: Polisi: Efek Narkotik CC4 Setara 10 Kali Lipat Ekstasi) (sip)