“Bang Oce, bersama saya dan beberapa rekan, bisa dibilang sebagai ujung tombak pengawasan ilegal fishing di Indonesia,” kata Muktar A.P.I mantan atasan Oce yang kini bertugas sebagai Kepala Stasiun PSDPK Kendari, saat berbincang dengan CNN Indonesia, Selasa (21/4).
Mukhtar menjelaskan, selama ini, dirinya dan Oce, juga beberapa kawan lainnya, sering berkoordinasi perihal pengawasan terkait illegal fishing di Indonesia. Jika mereka bertugas di wilayah yang berbeda, mereka akan saling memberikan kabar terkait kapal-kapal yang dicurigai melakukan illegal fishing. (Baca juga: Yosep Penyidik Kasus Benjina Dikenal Tegas dan Disiplin)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oce, saat menjadi bawahannya di Tual 2014 lalu pernah melakukan penangkapan atas Kapal Motor (KM) Masa Jaya 21 karena tidak memikili kelengkapan dokumen yang cukup untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan. Kasus ini pun sudah dibawa ke pengadilan. (Baca juga: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Perbudakan Benjina)
Polisi kini tengah menyelidiki sebab kematian Yosep. Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto mengatakan, keberadaan Yosep di Jakarta dalam rangka penyelidikan kasus perbudakan dan pencurian ikan yang dilakukan kapal Pusaka Benjina Resources.
Untuk menguak tewasnya Yosep, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa tiga orang saksi sembari menunggu hasil autopsi dari rumah sakit yang diperkirakan bakal keluar sekitar dua pekan.
"Tiga orang saksi yang kami periksa karyawan hotel," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja kepada CNN Indonesia.
Saat menemukan Yosep tewas di kamar hotel, polisi, menurut Tatan tak menemukan luka serius. Memang ada luka memar di pipi Yosep. Namun polisi yakin bukan luka memar itu yang jadi penyebab kematian. (Baca juga: Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Tewasnya Penyidik Benjina)
Kapal Pusaka Benjina Resources diduga melakukan praktik perbudakan di kapal ikan yang beroperasi Kepulauan Aru, Maluku. Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Tim Satgas Anti Penangkapan Ikan Ilegal tengah mendalami kasus tersebut. (hel/sip)