Seperti diberitakan sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengancam akan langsung menenggelamkan kapal berbendera asing yang kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia, tanpa harus menunggu putusan pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Hindari Vonis Ringan, Menteri Susi Pilih Tenggelamkan Kapal)
Tercatat sejak Januari 2015, terdapat 22 kapal yang ditangkap dan terbukti melakukan illegal fishing terancam ditenggelamkan.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN) dalam dalam hal penyediaan informasi awal yang berpotensi menimbulkan ancaman di bidang kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pengamanan program dan sasaran strategis di bidang kelautan dan perikanan sangat diperlukan secara berkesinambungan dengan berkoordinasi dalam rangka terlaksananya pengamanan program dan sasaran strategis di bidang kelautan dan perikanan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
"Dengan begitu program dan sasaran strategis bidang kelautan dan perikanan dapat dikawal berdasarkan sinergis antara KKP dan BIN", ujar Susi dalam keterangan resmi, belum lama ini.