Bagi Prasetyo, usia seseorang tidak akan berbanding lurus dengan kemampuan yang mereka punya. Yang terpenting adalah segi kesehatan dari orang tersebut.
Menurut Prasetyo, ada saja orang yang berusia muda tapi kesehatan jasmani dan rohaninya terganggu sehingga tak bisa penuhi jabatan yang diembannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, masalah pengalaman pun tak dipermasalahkan oleh Prasetyo karena menurutnya yang penting adalah kompetensi.
"Ijazah pengalaman juga tidak berlebihan, yang penting adalah kompetensi. Realitas kemampuan yang bersangkutan, kapabilitas, personal, dan integritasnya juga harus diperhatikan," ujarnya.
"Seringkali orang yang tidak mendalami pendidikan formal memiliki kemampuan lebih dibanding orang yang mengambil pendidikan formal. Untuk apa pandai tapi integritasnya diragukan," kata Prasetyo menambahkan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menunjuk Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi sebagai Plt Pimpinan KPK. Penujukan ketiganya seiring dengan diberhentikannya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh Presiden karena menjadi tersangka. Selain itu satu komisioner lain Busyro Muqaddas sudah habis masa jabatannya.
Dalam penunjukan ini, Ruki juga langsung ditunjuk Presiden sebagai Ketua KPK menggantikan Abraham Samad. Dari sisi usia, Ruki yang saat ini berusia 68 tahun sebenarnya tidak layak menjadi komisioner KPK karena dalam Undang-undang KPK Pasal 29 e diatur bahwa pimpinan KPK harus berusia di atas 40 tahun dan di bawah 65 tahun. (obs)