"16 Desember berakhir. Tentu proses itu (seleksi) harus jauh-jauh sebelumnya sudah selesai. Pertama pembentukan pansel, kan prosesnya panjang," ujar Zulkarnain seusai menghadiri peringatan Hari Kartini di kantornya, Jakarta, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, sejumlah nama akan diberikan kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk diuji kelayakan dan kepatutan. Kemudian, Komisi III akan membawa nama yang telah disetujui ke rapat paripurna. Apabila DPR bersuara bulat, maka nama calon akan diserahkan ke presiden untuk dilantik.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan sosok pimpinan KPK harus memahami problem korupsi. "Pengetahuan kita mengenai korupsi juga harus semakin meningkat karena jenis kejahatannya dan metamorfosis kejahatannya semakin meningkat sehingga yang diperlukan kemampuan untuk memahami anatomi problem korupsi," katanya. (obs)