Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pemanggilan ini dilakukan demi mempercepat proses hukum, sesuai dengan yang diinginkan Bambang.
"Beliau minta segera ada kepastian hukum, kami akan berikan kepastian secepat-cepatnya. Saya berharap beliau juga merespons. Karena beliau yang meminta, kami sebagai pelayan yang baik, apapun yang diminta tuan akan dikabulkan," kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang Widjojanto memang meminta agar segera ada kepastian hukum atas kasusnya. Dia berharap dalam waktu dekat kepastian hukum itu akan segera muncul.
Bambang mengatakan telah terjadi kesepakatan di antara penegak hukum untuk bersikap tenang dan melambatkan laju dalam memproses kasusnya. "Kemudian sekarang pertanyaannya, apa langkah selanjutnya?" tanya Bambang.
Bambang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim pada Januari lalu. Sebagai kuasa hukum peserta pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat saat itu, dia disangka telah mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu. (rdk)