"Saya mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri, perwakilan negara para terpidana yang akan dieksekusi mati sudah diundang untuk datang ke Nusakambangan besok," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tony mengaku belum menerima informasi kapan PK Zainal Abidin akan diputuskan. Menurutnya, pihaknya hanya bisa menunggu dan berharap putusan bisa turun secepatnya.
"Sudah diserahterimakan 6.45 WIB pagi tadi di LP Besi. Terpidana Mary Jane langsung masuk isolasi untuk mempersiapkan eksekusi," ujarnya.
Mary Jane langsung dimasukan ke sel isolasi, menurut Tony, karena sebagai perempuan tidak bisa disatukan dengan terpidana lainnya. Sementara untuk sembilan terpidana lain yang sudah ada di sana, Tony mengaku belum mendapat informasi lebih jauh. (Baca juga: Sepuluh Terpidana Mati Narkoba Sudah Lengkap di Nusakambangan)
Sebanyak 10 terpidana mati masuk dalam daftar dalam eksekusi tahap dua kali ini. Mereka adalah Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, Serge Areski Atlaoui asal Perancis, Rodrigo Gularte asal Brasil, Zainal Abidin asal Indonesia, dan Martin Anderson alias Belo asal Ghana. Sementara terpidana mati Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyatanze dari Nigeria, dan Raheem Agbaje Salami dari Spanyol.
(sur)