"Hari ini Jumat 24 April 2015 pukul 9.00 WITA telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka teroris atas nama H. MB alias Ustadz B," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto dalam keterangan tertulisnya.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Pajjaiang, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. (Baca juga: Densus Ringkus Tersangka Kasus Teroris Penembak Polisi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, pada November, Syahrul dilempar bom saat menyanyi di panggung halaman Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. (Baca juga: MUI Tak Setuju Pemerintah Terbitkan Perppu Larang ISIS)
Untuk menanggulangi masalah ini, BNPT berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga membahas soal payung hukum gerakan kelompok ekstrimis yang menebar aksi teror.
Sejumlah kementerian dan lembaga yang dilibatkan dalam pembahasan payung hukum bersama BNPT yaitu Kementerian Koordiantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, serta sejumlah organisasi massa Islam maupun Kristen. (Baca juga: Kementerian Hukum Setuju Diterbitkan Perppu Larang ISIS) (pit)