Handoyo berkata, persiapan Kemenkumham telah selesai sejak Kejaksaan Agung berencana menggelar eksekusi mati Jilid II pada bulan Februari silam. Ia menambahkan, kian dekatnya tanggal eksekusi membuat persiapan hanya berkisar pada pemberian bimbingan rohani kepada para terpidana mati.
"Tidak ada yang khusus karena pada pengumuman pertama yang kemudian ada penundaan, seluruh lapas sudah siap. Pelaksanaan ke depan sudah tidak ada persiapan khusus, kecuali pembimbingan rohani," kata Handoyo di kantornya, Jakarta, Senin (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta pemerintah negara asal terpidana menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Ia berkata, hal ini telah disampaikannya kepada wakil menteri kehakiman Perancis baru-baru ini menghubunginya.
"Yang pro kehidupan, ini tetap kami kaji. Nanti kita berdebat di RUU KUHP. Di sini akan ada pertentangan keras soal hukuman mati. Tapi selama aturan hukuman mati masih ada dan putusannya pun sudah inkrah, mau tidak mau maka harus dilakukan," ucapnya. (pit)