Menurut Budi, penyidik memang sudah bisa menemukan jaringan yang digunakan pelaku saat mengunggah soal tersebut. Namun dirinya mau lebih memastikan dari hasil evaluasi Google tersebut.
"Kami sedang menunggu hasil evaluasi dari Google. Artinya, jaringan yang digunakan memang sudah ditemukan tapi kami ingin lebih konkret lagi apa yang telah dimuat Google tersebut," ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, saat ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus UN ini, Budi lagi-lagi mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia berkukuh jika penyidik masih menanti hasil evaluasi yang dilakukan Google sebelum menetapkan nama tersangka.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melaporkan kebocoran UN SMA kepada Bareskrim Polri, pada Rabu pekan lalu. Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Anies juga mengirimkan surat kepada Google untuk memblokir akses atas dokumen-dokumen UN yang bocor dan tersimpan di Google Drive.
Terkait laporan ini, kepolisian telah melakukan penggeledahan di Percetakan Negara dan mengadakan pemeriksaan terhadap 13 saksi. Pengusutan sempat terkendala pemblokiran yang diajukan oleh Anies. Namun, Budi memastikan, penyidik sudah dapat kembali mengakses data yang diperlukan berkat kerjasama dengan Google.
Sementara itu, Manajer Komunikasi Google, Jason Tedjasukmana mengatakan pihaknya telah memblokir akses atas dokumen UN yang ada di Google Drive setelah menerima permintaan Mendikbud.
"Kami sangat prihatin mengetahui Google Drive telah disalahgunakan untuk menyimpan bocoran soal Ujian Nasional. Setelah menerima permintaan pemerintah, kami mengambil langkah cepat dengan memblokir akses," kata Jason kepada CNN Indonesia. (utd)