"Itu saya katakan alibi ya, alibi," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).
Prasetyo menjelaskan, selama ini alibi Mary Jane berubah-ubah. Mulai dari kendala bahasa, hingga pengakuan bahwa dirinya telah menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo lantas mempertanyakan mengapa alibi-alibi tersebut dikeluarkan pada saat waktu pelaksanaan eksekusi mati semakin dekat. Ia menduga alibi terus dikeluarkan hanya untuk menunda pelaksanaan eksekusi.
Prasetyo menegaskan, Pemerintah RI tidak bisa dipaksa untuk mengubah keputusan yang telah dibuat. Jika keputusan yang ada diubah kembali, menurutnya sama saja Indonesia lemah dalam memberantas narkoba.
Sebelumnya, dikutip dari media Filipina The Inquirer, Maria Kristina Sergio, yang juga dikenal dengan nama Mary Christine Gulles Pasadilla menyerahkan diri ke Kantor Polisi Nueva Ecija di Cabanatuan, Filipina, sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
The Inquirer menyebutkan terdapat dua perekrut Mary Jane yang juga menyerahkan diri. Namun, media ini hanya menjelaskan soal penyerahan diri Kristina dan tidak memaparkan soal penyerahan diri perekrut lainnya. (Baca juga: Ucapan Mary Jane ke Penerjemahnya: Saya Cantik, Saya Baik) (sur)