"Dalam pelaksanaan eksekusi mati, kami menjamin keamanan dengan menyediakan 1200 personel polri yang dibantu Tentara Nasional Indonesia, " kata Badrodin Haiti di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu.
Simak Juga FOKUS Setelah Bedil Menyalak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa benar terjadi tindak pidana perdagangan manusia dan apakah benar Mary Jane korban human trafficking. Polri siap membantu melakukan penyelidikan," kata Badrodin menegaskan.
Sebelumnya, delapan narapidana telah dieksekusi pemerintah di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada pukul 00. 35 WIB, Rabu dini hari. Kedelapan narapidana tersebut adalah Rodrigo Gularte, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Zainal Abidin, Raheem Agbaje Salami, Silvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyazante, dan Martin Anderson.
Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati Mary Jane atas permintaan langsung pemerintah Filipina yang mengirimkan langsung kepada Presiden Jokowi, dengan alasan penyelidikan hukum atas kasus perdagangan manusia. Beberapa jam sebelumnya, Jokowi juga menerima permohonan langsung Migrant Care di Istana Kepresidenan untuk membatalkan eksekusi mati korban sindikat narkotik internasional.
(utd)