Lulung akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pendidikan. Ia menjadi saksi dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex Usman ialah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan UPS.
“Yang pasti yang kami bawa terkait apa yang akan ditanyakan. Biar diperiksa dulu," ujar Ramdan sembari masuk ke dalam Gedung Bareskrim.
Senin (27/4), penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus UPS di gedung DPRD DKI Jakarta. Sebanyak 16 penyidik menggeledah ruangan Lulung, Sekretariat Komisi E, dan ruangan Fahmi Zulfikar.
Penggeledahan dilakukan penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah benda yang dipandang berkaitan dengan kasus pengadaan UPS.
Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung, serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Selain Alex Usman, tersangka lain dalam kasus ini ialah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. (agk)