Kuasa hukum Alex, Ahmad DJ Afandi mengatakan kliennya mengidap sakit cukup serius dan saat ini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta. Alex menurut Ahmad memiliki riwayat sakit enfeksi lambung berkepanjangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Afandi menjelaskan proyek pengadaan UPS merupakan usulan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta sehingga kliennya tidak ada keterlibatan langsung. Selain itu tidak mungkin Alex bisa melakukan intervensi apalagi jabatannya hanya setara seorang lurah.
Jika Alex Usman adalah pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Zaenal Soleman adalah pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dalam kasus pengadaan UPS tahun lalu.
Menurut kepolisian, hingga saat ini kasus masih dikembangkan dan masih ada kemungkinan akan ditetapkan tersangka baru. Tersangka baru itu, menurut Mabes Polri, kemungkinan bisa berasal dari DPRD DKI Jakarta dan distributor UPS. (sur)