Menurut Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Muhammad Ikram mengatakan pemeriksaan Lulung kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan awal pekan lalu. Lulung yang hadir ke kantor Bareskrim bersama pengacaranya, menurut Ikram, masih dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. (Baca juga: Lulung Tiba di Bareskrim Polri dengan Wajah Muram)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Ikram juga enggan bicara soal apakah ada indikasi keterlibatan Lulung dalam kasus UPS tersebut. “Kami analisa dulu. Nanti semua saya informasikan,” ujarnya. (Baca juga: Perkara UPS, Lulung: Media Jangan Tanya soal Tersangka)
Terkait Alex Usman, Bareskrim telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Kamis pekan lalu. Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus UPS di gedung DPRD DKI Jakarta. Sebanyak 16 penyidik menggeledah ruangan Lulung, Sekretariat Komisi E, dan ruangan Fahmi Zulfikar.
Penggeledahan dilakukan penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah benda yang dipandang berkaitan dengan kasus pengadaan UPS. (Baca juga: Perusahaan Rekanan UPS Digeledah, Polisi Incar DPRD Jakarta)
Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung, serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta. (sip)