Budi Waseso menyatakan kasus UPS tersebut merupakan perkara luar biasa karena diindikasikan melibatkan banyak orang dan banyak sistem. Banyaknya orang yang terlibat membuat tersangka-tersangka baru bakal muncul ke permukaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabareskrim pun tak mau menyebut latar belakang orang-orang yang bakal menjadi tersangka itu. “Sebab itu tergantung bagaimana hasil pemeriksaan. Intinya ini kasus besar yang melibatkan banyak orang, banyak sistem, dan menimbulkan kerugian negara," kata dia.
Soal eksekutif yang juga diduga memiliki peran dalam kasus UPS, Budi mengatakan penanganan kasus tidak sesederhana itu. Menurut dia, para pelaksana yang ikut dalam perencanaan pun bisa berkembang menjadi tersangka.
Ia menegaskan, semua kemungkinan bisa terjadi dan semua pihak bisa saja menjadi tersangka. "Saya tidak mengatakan pasti, tapi kemungkinan selalu ada karena hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat," ujar Budi.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS, yakni pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman yang telah ditahan, dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Terkait kasus ini pula, Wakil Ketua DPRD Abraham 'Lulung' Lunggana hari ini dimintai keterangan untuk kedua kalinya oleh penyidik Bareskrim Polri. (Baca: Lulung Jadi Saksi untuk Tersangka UPS Alex Usman) (agk)