Lulung keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 20.50 WIB dan melayani sedikit pertanyaan dari wartawan sebelum akhirnya langsung pergi menuju mobilnya. "Saya sudah selesai memberikan keterangan yang saya buat. Besok saya akan konsen terhadap waktu-waktu saya," ujar Lulung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulung kembali mengulang kata-kata yang dia ucapkan saat selesai diperiksa Kamis (30/4) pekan lalu. Dia mengatakan mendukung segala langkah Polri dalam mengusut kasus UPS tersebut.
Lulung menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penetapan tersangka Alex Usman, satu dari dua tersangka kasus UPS. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Lulung setelah yang pertama terjadi pada Kamis (30/4).
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS tersebut. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Khusus untuk Alex Usman, Bareskrim telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Kamis malam (30/4), atau di hari yang sama saat Lulung menjalani pemeriksaan. Namun kuasa hukum Alex, Eri Rossatria dan Ahmad DJ Afandi siang tadi datang ke Bareskrim untuk membicarakan soal penangguhan penahanan kliennya. (rdk)