Menurut Maman, masih terlalu jauh untuk berpikir bahwa Lulung, sapaan akrab Lunggana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan unintteruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman kemudian memaparkan bahwa Lulung dijadikan saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pendidikan.
Lulung sendiri telah memenuhi panggilan Bareskrim pada hari ini. Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus pengadaan UPS dalam APBD DKI Jakarta tahun 2014. Sejauh ini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Terkait dengan Lulung, Senin lalu penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah ruang kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari ruang kerjanya, penyidik menyita sejumlah dokumen. Selain itu penyidik juga menggeledah ruang kerja anggota DPRD Fahmi Zulfikar dan sekretariat Komisi E.
Kasus pengadaan UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu tinggi. Satu unit UPS dihargai hingga Rp 5,8 miliar. Padahal menurut polisi harga standar pokok untuk satu paket UPS diketahui berkisar Rp 1,2 miliar. (obs)