Menurut Taufik, Lulung sangat membantu upaya kepolisian dalam dua kali pemanggilan yang dilayangkan terhadap dirinya hingga saat ini. Ini akan membuat kasus UPS, sebutnya akan cepat terungkap.
Politisi Gerindra itu pun berkata bahwa pemanggilan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sudah sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada masalah yang dapat muncul dari dua kali pemeriksaan tersebut. (Baca juga: Perkara UPS Membuka Kasus Korupsi Lain dalam APBD Jakarta)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi ini, bukan pemanggilan (Lulung) ya, situasi ini sedikit banyak berpengaruh (terhadap kinerja DPRD DKI Jakarta). Tetapi tidak terlampau mengganggu lah karena beberapa program kita jalan terus," kata Taufik.
Kemarin, Lulung diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri hampir 11 jam lamanya. Dia keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 20.50 WIB dan melayani sedikit pertanyaan dari wartawan sebelum akhirnya langsung pergi menuju mobilnya.
Namun, Lulung sempat emosi saat ditanya perihal status hukumnya dalam kasus UPS tersebut. Saat ditanya apakah dirinya siap ditahan, Lulung berkata, "Bapak lo aja yang ditahan." (Baca juga: Lulung Emosi setelah Diperiksa Penyidik Polri 11 Jam)
Dia diperiksa sebagai saksi dalam penetapan tersangka Alex Usman, satu dari dua tersangka kasus UPS. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Lulung setelah yang pertama terjadi pada Kamis (30/4). (Baca juga: Bakal Tetapkan Tersangka Baru UPS, Budi: Ini Kasus Luar Biasa)
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS tersebut. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Khusus untuk Alex Usman, Bareskrim telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Kamis malam (30/4), atau di hari yang sama saat Lulung menjalani pemeriksaan. (Baca juga: Ahok Klaim Kerugian Kasus UPS Melebihi Century dan Hambalang).
BACA FOKUS: Ini Soal Lulung dan Perkara UPS
(hel)