"Sertijab baru saja diserahterimakan, disaksikan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto, Staf Ahli Menteri Bidang Polhukam Haru, para direktur dan pejabat dilingkungan Ditjen PAS," ujar Kepala Divisi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi ketika dihubungi, Jumat (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota Bintara yang mau masuk persiapan pensiun usia 53 tahun, yang masih produktif, ditarik lagi sampai usia 58. Jadi itu mengatasi masalah moratorium tadi dengan begitu tidak ada pengangkatan (pegawai negeri) baru," ujar Handoyo, Senin (5/1).
Merujuk data Kementerian Hukum dan HAM, pada tahun 2014 sebanyak 14 ribu orang diperlukan untuk menjadi tenaga sipir. Faktanya, kementerian hanya memiliki 11.800 orang. Padahal jumlah narapidana sebanyak 119.000 orang. Apabila dihitung, satu orang petugas sipir mengawasi 55 warga binaan lapas.
Sementara itu, data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan PAS per 27 Juli 2013, jumlah UPT Pemasyarakatan ada 592 unit, terdiri dari 247 unit Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), 152 unit Rumah Tahanan Negara (Rutan), 58 unit Cabang Rumah Tahanan Negara, 71 unit Balai Pemasyarakatan, dan 64 unit Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. (rdk)