Kepada wartawan, Victor menuturkan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT TPPI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi soal tersangka dalam perkara ini, Victor enggan berkata banyak. Dia hanya menegaskan, institusinya sudah mengantongi nama-nama yang diduga harus bertanggungjawab atas perbuatan ini.
Setidaknya terdapat empat hal yang hendak dibuka oleh penyidik Bareskrim dalam penggeledahan ini. Victor menuturkan, para penyidik berusaha mencari surat perjanjian antara PT TPPI dan SKK Migas.
"Yang kedua aliran uangnya ke mana. Ketiga, kontrak penjualan. Dan yang keempat, setelah kondensat dijual, uangnya ke mana," ujar Victor.
Kasus ini disebut sebagai satu dari tiga kasus besar yang hendak dibongkar Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso. "Ada tiga kasus korupsi dan kasus jaringan narkoba yang sangat besar," tutur Budi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, April lalu.
Saat ini saham TPPI dimiliki oleh Pertamina sebesar 26,37 persen, Tuban Petrochemical sekitar 16,52 persen dan Polytama Grup 9,16 persen, yang ketiganya merupakan perwakilan pemerintah. Sementara sisanya dimiliki perusahaan Inggris yakni Argo Grup sebesar 21,78 persen, Vitol Grup 8,72 persen dan perusaha-perusahaan lain hingga menjadi 100 persen. (rdk)