"Masalah Novel bukan masalah Polri dan KPK. Ini masalah hukum dan harus berjalan," kata JK di Jakarta, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, JK juga telah mendukung upaya Novel untuk mengajukan praperadilan. JK merasa upaya ini merupakan salah satu langkah baik agar masalah yang menimpa novel bisa terselesaikan dengan baik.
"Sampai sekarang belum menerima berkas Novel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (7/5).
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan berkas Novel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Saat ini dirinya hanya tinggal menunggu penilaian jaksa, apakah berkas tersebut telah lengkap atau belum untuk masuk ke tahap selanjutnya.
"Berkas sudah kami serahkan ke Kejaksaan Agung. Tinggal menunggu penilaian dari jaksa," ujar Budi singkat saat ditemui di Bareskrim, Rabu (6/5). (utd)