Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional menangkap empat orang yang diduga membantu tahanan kabur selama berada dalam pelarian. Mereka disangka telah membantu menyembunyikan seseorang yang berada dalam status kena jeratan hukum.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, keempat orang tersebut akan diperiksa lebih intens atas keterlibatannya.
"Namun yang pasti mereka terbukti terlibat menyembunyikan dan membantu tahanan dalam pelarian," ujar Deddy di Kantor BNN, Jakarta, Sabtu (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat orang yang kena tangkap dalam operasi pencarian tahanan kabur itu adalah Yusuf (53), Taufik (39), Farida (32), dan Yuda (29).
"Sebetulnya ada satu orang lagi yang ikut kena tangkap tapi kami lepas karena dia terbukti tidak terlibat," ujar Deddy.
Yusuf dan Taufik merupakan orang yang kedapatan membantu tersangka Hasan Basri dan Samsul Bahri selama melarikan diri.
Dua sindikat Aceh dengan kasus sabu 77,3 kg itu dibantu oleh Yusuf dan Taufik dalam selama dalam pelarian di Jakarta-Jombang-Yogyakarta-Cilacap.
Setelah Hasan dan Samsul kabur dari Jakarta, mereka dijemput oleh Yusuf di Jombang. Dari sana, mereka bergerak ke Yogyakarta, kemudian Madiun, hingga akhirnya kembali ke Yogyakarta untuk bertemu dengan Taufik.
Setelah empat orang itu berkumpul, mereka lantas menyewa sebuah mobil untuk melanjutkan perjalanan ke Cilacap. Nahas, setibanya di Cilacap, Tim BNN bersama Polres Cilacap membekuk keempat orang itu saat terlelap tidur di sebuah rumah, Kamis (2/4).
Sementara itu, Farida diketahui sebagai istri seorang tersangka bernama Husen. Tahanan itu terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 25,22 kg di Karawang.
Husen diketahui turut kabur bersama Hasan dan Samsul. Namun dia memisahkan diri dengan mereka di Jombang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap BNN, Sabtu (4/4). Di sana, Farida turut ditangkap bersama Yuda, yang merupakan adik ipar dari Husen.
Kejar Satu Buronan Lagi
BNN memastikan pihaknya masih memburu satu buronan terakhir yang termasuk dalam sepuluh tahanan yang melarikan diri dan masih dalam pelarian. Tersangka bernama Usman (42) itu merupakan anggota sindikat narkoba Aceh yang terjerat kasus sabu 77,3 kg.
Usman alias Raoh alias UH diduga bersembunyi di luar negeri. "Kemungkinan dia kabur dengan menggunakan jalur
illegal entry," ujar Deputi Pemberantasan Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Pol Deddy Fauzi Elhakim, Sabtu (9/5).
Usman ditangkap bersama Abdullah alias Dulah, Samsul Bahri alias Kombet, dan Hamdani Razali alias Ham. Mereka merupakan sindikat narkoba Aceh yang berhasil ditangkap oleh BNN pada 5 Februari 2015.
Menurut Deddy, otak utama dari kaburnya para tahanan datang dari sindikat Aceh. Mereka punya inisiatif menjebol terali besi yang menyebabkan 10 tahanan melarikan diri. "Itu ulahnya Dulah dan kawan-kawan," ujar Deddy.
(meg)