Setelah diterima oleh Biro Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Muhammad Puri Andamas menyatakan, ia dan teman-temannya ingin menanyakan soal surat permohonan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dikirim.
"Kami mengobrol lebih ke administrasi tentang surat-menyurat yang sudah kami serahkan ke lima institusi. Pada intinya, kami ajukan surat audiensi untuk bertemu Presiden. Ada empat tuntutan yang kami akan sampaikan kepada Presiden," ujar Muhammad di Kantor Sekretariat Negara. (Baca: Jokowi Diminta Tak Takut Usut Tragedi Mei 98)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad menegaskan, jika surat permohonan tersebut masih tidak ditanggapi, maka ia dan teman-temannya akan bergerak dan melakukan protes kembali. Pasalnya, ia mengaku setiap tahun telah berupaya melakukan hal yang sama, namun tidak mendapat tanggapan apapun dari pemerintah. (Baca: Ahok Minta Jokowi Tuntaskan Penegakan Hukum Tragedi Mei 98)
Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masuk ke dalam program Nawacita Jokowi-JK. Oleh sebab itu, ucap Muhammad, ia dan kawan-kawannya mencoba mengevaluasi selama satu semester, terutama kasus pelanggaran HAM.
"Saat kampanye, Beliau bilang akan serius menangani kasus HAM. Kami akan terus menagih sampai kapanpun, sampai diskusi tanpa diwakili oleh siapapun," ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto enggan berkomentar ketika ditanya mengenai tindak lanjut pemerintah dalam menangani kasus Mei 98. "Saya tanya Tim Komunikasi (Presiden) ya," kata dia. (obs)