Kepastian batalnya pemeriksaan terhadap Ahok, sapaan akrab sang gubernur, disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menurut Heru, Bareskrim Polri tidak akan memeriksa Ahok lantaran data terkait penyelidikan kasus UPS sudah dirasa cukup tanpa harus meminta keterangan dari sang Gubernur nantinya.
"Enggaklah, kayaknya terlalu jauh (jika memeriksa Ahok). (Bareskrim) tidak sampai periksa Gubernur. Terakhir Bappeda yang diperiksa. Bareskrim bicara tidak jadi (periksa Gubernur)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5). (Baca juga: Ahok: Kerja Lelang SKPD Tidak Benar)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, penyidik Bareskrim Polri minta dokumen APBD dari 2012 hingga 2014 dan kami berikan. APBD 2015 mereka tidak minta," kata Tuty, Kamis pekan lalu. (Baca juga: Curhat Soal Perkara UPS, Taufik: Lulung Bilang Aman)
Selain memeriksa kasus UPS, hingga saat ini juga Bareskrim Polri telah menduga adanya mark up dalam pengadaan scanner dan alat-alat elektronik lainnya pada APBD-P 2014. "Iya kata Bareskrim begitu, ada penggelembungan dana pada scanner, elektronik-elektronik, sistem manajemen sekolah, macam-macam," kata Ahok.
Harga scanner bermasalah dalam APBDP 2014 diketahui mencapai Rp 5,75 miliar per unitnya. Pengadaan scannertersebut diperuntukkan bagi 24 SMK dan SMA di Jakarta dengan total anggaran sebesar Rp 144 miliar dan yang berhasil direalisasikan sejumlah Rp 138 miliar. (sip)